Dinkes Kota Bima Rapat Koordinasi dan advokasi Lintas Sektor PSC 119 Kota Bima
Kota Bima, Dinas Kesehatan Kota Bima melakukan Pertemuaan dan advokasi Lintas sektor PSC ( Public Safety Center ) 119 di aula dinas Kesehatan, Kamis 04 April 2024. Pertemuan dipimpin oleh Kepala Dinas Kesehatan Bpk Ahmad, M.Kes dan didampingi oleh Kabid Pelayanan Kesehata. Hadir dalam pertemuan tersebut seluruh Kepala Puskesmas dan kepala Intalasi Gawat Darurat Puskesmas (IGD) se kota Bima dan Direktur RSUD Kota Bima beserta Kepala IGD nya.
Tujuan pertemuan lintas sektor dengan seluruh fasiltas pelayanan Kesehatan maupun fasiltas pelayanan Kesehatan Rujukan layanan panggilan darurat PSC 119 Kota Bima, untuk lebih meningkatkan lagi koordinasi dan alur kerja layanan darurat dari PSC 119 bagi seluruh puskesmas serta jejaringnya sebagai pengguna layanan PSC 119. Penguatan sistem referensi dan juga alur layanan serta prioritas untuk Rumah Sakit Rujukan melalui peningkatan kapasitas dan pembenahan sistem rujukan kesehatan pada Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Rujukan.
Dalam Sambutannya Kepala dinas kesehatan kota Bima menyatakan Penguatan Tugas dan Fungsi Public Safety Center 119 Emergency Service Kota Bima telah tercantum pada Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 4 Tahun 2021, Bagian Kelima tentang SPGDT, Pasal 12 sampai Pasal 15. Salah satu yang dimaksud yaitu melindungi kesehatan masyarakat dengan menjamin penanganan kasus-kasus kegawatdaruratan yaitu dalam rangka penyelamatan jiwa dan mengurangi angka kecacatan.
kemudaian Kepala Dinas menambahkan bahwa Setiap fasilitas pelayanan kesehatan juga bertanggung jawab serta dalam penyelenggaraan SPGDT sesuai kemampuan. Sistem komunikasi gawat darurat dengan tersediannya satu layanan informasi cepat ( Hotline Service Center ) dan Public Safety Center (PSC) yang ditempatkan di Dinas Kesehatan, Rumah Sakit dan lokasi lainnya yang berfungsi sebagai Call Tracker, Informasi faskes, Informasi Ambulans, Aplikasi pelaporan, dashboard pemantauan dan fungsi lain sesuai ketentuan.SPGDT harus terintegrasi dengan semua Fasyankes, baik milik pemerintah maupun swasta yang ada di Daerah serta terhubung dengan kepolisian, pemadam kebakaran dan instansi yang terkait dengan kegawatdaruratan.
Kepala Bidang Layanan Kesehatan menjelaskan bahwa Public Safety Center (PSC 119) adalah pusat pelayanan yang menjamin kebutuhan masyarakat dalam hal-hal yang berhubungan dengan kegawatdaruratan yang berada di Kota Bima yang merupakan ujung tombak pelayanan untuk mendapatkan respon cepat melalui Panggilan Darurat (Panggilan Kedaruratan) 119 .Dalam melakukan Pelayanan PSC 119 Kota bima tidak melihat KTP yang penting TKPnya diwilayah kota Bima dengan melayani Kejadian Gawat Darurat Medis dan trauma (kecelakaan, Kesakitan dan Kebidanan). PSC 119 melayani 24 jam dengan Transportasi Ambulan. PSC 119 Kota Bima memiliki nomor Emergency Call, yaitu Tlp & Whatsapp 085-215-621-119.