Melalui Dinas Kesehatan, Pemerintah Kota Bima Lakukan pembayaran Bantuan Iuran PBPU TW I Tahun 2024
Kota Bima, Pemerintah Kota Bima melakukan kegiatan Rekonsiliasi Data Peserta dan Iuran Jaminan Kesehatan Peserta Penerima Upah dan Peserta Bukan Penerima Upah Yang Didaftarkan Oleh Pemerintah Daerah Triwulan I Tahun 2024 di Rumah Makan Dining Hari Selasa 30 April 2024.
Kegiatan Rekonsiliasi dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. H. Muhktar Landa, M.H, dan ikuti oleh Jajaran BPKAD, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan BPJS Kesehatan Cab.Bima.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima Ahmad, S.Sos menjelaskan Pembayaran Iuran dan Bantuan Iuran PBPU Pemda Triwulan I Tahun 2024 Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Kesehatan tidak terdapat kekurangan maupun kelebihan pembayaran. BPJS Kesehatan sangat mengapresiasi atas pembayaran selama TW 1 secara tepat waktu.
Realisasi untuk pembayaran iuran PBPU Pemda TW 1 sebesar Rp3.265.100.000 dan bantuan iurannya sebesar Rp 261.158.800. Dengan rincian jumlah peserta hasil n data sebanyak 91.092 jiwa, jumlah peserta susulan 1.658 jiwa dan jumlah bayi baru lahir 165 jiwa.
Kemudian Ahmad menjelaskan Pembayaran untuk Bantuan Iuran PBPU Mandiri TW 1 Tahun 2024 tidak terdapat kekurangan dan kelebihan pembayaran. Realisasi pembayaran sebesar Rp11.732.000 dengan peserta sebanyak 4.190 jiwa.
Selanjutnya Dinas Kesehatan menindaklanjuti dengan merealisasikan pemotongan dan pembayaran komponen iuran jasa medis yg merupakan tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan objektif lainnya di Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah sesuai amanat Perpres 75/2019, Permendagri 70/2020, dan SK Kemendagri 900/4700 Tahun 2020.