Dinas kesehatan kota Bima Ikuti Rakornas Penerapan Aplikasi SRIKANDI di Mataram

Kota Bima, Dinas Kesehatan kota Bima mengikuti Rakornas ( Rapat Koordinasi Nasional) Penerapan Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi KeArsipan Dinamis Terintegrasi) yg diwakili oleh Ruslan, S.Sos ( Arsiparis Ahli Pertama ) pada hari Selasa - Rabu, 3-4  September 2024 di Hotel Lombok Raya Mataram Provinsi NTB.Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi NTB Drs. H. Lalu Gita Aryadi, M.Si.

Tujuan dilaksanakannya Rapat Koordinasi ini agar sinkronisasi urusan Kearsipan antara Pemerintah daerah dengan Pemerintah Pusat dan memastikan tiap tiap Daerah mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal dalam melaksanakan sistem pemerintahan berbasis Elektronik ( SPBE) APLIKASI SRIKANDI. Dengan adanya aplikasi ini Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Kab/ kota   diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, akurasi, dan kemudahan dalam proses administrasi pemerintah serta akses pada arsip itu sendiri.

Pada Kegiatan tersebut dari kota Bima di hadiri juga Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Setda Kota Bima, Drs. H. Supratman, M. AP didampingi  oleh Kepala Dinas Kominfotik Kota Bima, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Kepala DPMPTSP, Kepala Bappeda Kota Bima dan Admin OPD aplikasi SRIKANDI dari beberapa OPD di Pemkot Bima. Penjabat (PJ) Sekda Kota Bima berharap agar semua OPD lingkup Pemerintah Kota Bima wajib atau segera mengimplementasikan aplikasi ini agar pelaksanaan administarsi bisa berjalan lancar dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan efektif dan efisien.

Pada kegiatan tersebut Sekretaris Pemerintah Propinsi Nusa Tenggara Barat Drs. H. Lalu Gita Ariyadi, M.Si mengatakan ilmu pengetahuan dan teknologi terus berkembang sehingga penyelenggaraan pemerintah akan memiliki jangkauan yang lebih banyak dan luas dimasa yang akan datang. “Oleh karenanya, penggunaan aplikasi Srikandi ini membutuhkan SDM yang berkualitas,” tuturnya.

Sementara Direktur Kearsipan Daerah I, Drs. Hilman Rosmana, M. Hum juga  menjelaskan bahwa kearsipan memiliki tujuan yang mendasar yaitu untuk menjamin ketersediaan arsip yang otentik, utuh terpercaya sebagai alat bukti yang sah. “Juga bertujuan memberikan perlindungan kepentingan negara dan hak keperdataan rakyat,” jelasnya.

Selanjutnya Sekretaris Utama ANRI, Rini Agustiani menjelaskan bahwa Rapat Koordinasi ini bukan hanya dalam konteks pemgelolaan arsip yang efisien dan terintegrasi tetapi juga berkaitan dengan kemajuan kebudayaan di Indonesia. “Seiring dengan perkembangan teknologi informasi, pengelolaan arsip dituntut untuk bertransformasi ke arah digital,” jelasnya. RS