Pemerintah Kota Bima Melarang Merekrut Tenaga Honorer

PENGUMUMAN PENTING 

Wali Kota Bima menegaskan Larangan Pengangkatan Tenaga Non ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Bima.

Berdasarkan:

UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN)

Surat Edaran Menteri PAN-RB dan Pj. Wali Kota Bima