Dikes Kota Bima Melakukan Pembinaan TPCB Menjelang Akreditasi Puskesmas

Kota Bima, Pencapaian ‘pengakuan’ bagi puskesmas sebagai lembaga pelayanan kesehatan yang memenuhi standar oleh Lembaga akreditasi menjadi concern  Dinas Kesehatan Kota Bima.

Akreditasi merupakan keniscayaan bagi puskesmas dalam rangka peningkatan mutu pelayanan kesehatan sebagaimana amanat Permenkes No.46 tahun 2015 Tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Dokter dan Dokter Gigi.

Melalui Tim Pembina Cluster Binaan (TPCB) yang dibentuk Kepala Dinas Kesehatan melakukan pembinaan secara terpadu kepada seluruh puskesmas dalam mempersiapkan kelola puskesmas sesuai standar dan siap dilakukan penilaian (akreditasi).
Peran penting TPCB dalam pencapaian akreditasi puskesmas menjadi perhatian Kepala Dinas Kesehatan yang diwakili Syarifudin, S.Sos, M.Kes Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bima untuk melakukan peningkatan mutu pembinaan TPCB bagi puskesmas.

Hadir dalam pertemuan yaitu Kepala Dinas Kesehatan yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Kesehatan dan Anggota Tim TPCB, Kepala Bidang Kesmas, Koordinator Kesga, Koordinator Gizi, Koordinator Promkes, Kepala Subbag Program dan Keuangan serta perwakilan dari Seksi SDMK.

“Dalam rangka akreditasi dan mengawal mutu pelayanan kesehatan di puskesmas, Dinas Kesehatan menyiapkan regulasi atau kebijakan yang akan menjadi acuan pelaksanaan manajemen dan pelayanan puskesmas dengan bersumber dari regulasi dari pusat (kementrian) sampai  regulasi di daerah”, jelas drg. Umi yang menjabat Koordinator Kelompok Substansi Penjamu itu saat memaparkan peran Dinas Kesehatan.
“Salah satu yang urgen dan dibutuhkan untuk menyusun dokumen akreditasi puskesmas adalah panduan atau pedoman Tata Naskah”, jelas Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bima.