Dikes kota Bima Serahkan arsip Statis Ke LKD Kota Bima

Kota Bima, Dalam rangka menyelenggarakan sistem Kearsipan di Lingkungan pemerintahan Daerah sesuai amanat UU No 43 tahun 2024 Dinas Kesehatan kota Bima menyerahkan arsip Statis yang telah memasuki Jadwal Retensi Arsip (JRA) kepada Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bima pada hari Jum'at 20 September 2024. 

Penyerahan Arsip merupakan  akuisisi  Arsip statis   yaitu proses penambahan khasanah  arsip statis kepada lembaga Kearsipan dan  hak pengelolaan dari pencipta kepada lembaga Kearsipan. 

Kepala dinas Kearsipan dan arsip diwakili oleh Sekretaris Dinas mengucapkan terimakasih banyak kepada dinas kesehatan kota atas dilakukan penyerahan Arsip statis karena mengelola arsip statis adalah hak dan tanggung jawab Lembaga Kearsipan Daerah ( LKD). 

Sementara Dinas Kesehatan kota Bima diwakili oleh Arsiparisnya  menyampaikan ucapan terima kasih banyak atas bimbingan dan pendampingan terhadap Dinas Kesehatan dalam Pengelolaan arsip Dinamis. Sehingga bisa menemukan dan menyerahkan arsip statis. 

Tambahan juga bahwa arsip statis yang diserahkan sudah sesuai dengan Perwali nomo 18 tahun 2024 tentang Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan pemerintahan Kota Bima. RS