Pastikan Standar Pelayanan Terpenuhi, Dikes Kota Bima Serahkan Rekomendasi Perpanjangan Izin Operasional RSUD Bima

Kota Bima — Dinas Kesehatan Kota Bima menyerahkan Berita Acara Visitasi dan Rekomendasi Perpanjangan Izin Operasional RSUD Kabupaten Bima, Rabu, 23 Juli 2025. Penyerahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian proses evaluasi dan pemenuhan persyaratan perpanjangan izin operasional rumah sakit. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memastikan penyelenggaraan pelayanan kesehatan di RSUD Kabupaten Bima tetap berjalan sesuai dengan ketentuan dan standar yang berlaku.

Proses visitasi dilakukan untuk menilai pemenuhan berbagai aspek penyelenggaraan rumah sakit, termasuk kelengkapan administrasi, tata kelola, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta kesiapan pelayanan kesehatan. Setelah melalui proses visitasi dan evaluasi, hasilnya dituangkan dalam berita acara serta rekomendasi sebagai bagian dari tahapan perpanjangan izin operasional RSUD Kabupaten Bima.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bima, Hj. Badrah Ekawati, S.Tr.Keb.,SE menyampaikan bahwa penyerahan berita acara dan rekomendasi tersebut merupakan bagian penting dalam memastikan keberlanjutan operasional rumah sakit sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Visitasi ini bukan hanya sekadar proses administrasi, tetapi juga merupakan bagian dari upaya memastikan bahwa rumah sakit memenuhi persyaratan dan standar yang telah ditetapkan. Dengan adanya berita acara dan rekomendasi ini, diharapkan proses perpanjangan izin operasional dapat berjalan dengan baik dan pelayanan kepada masyarakat tetap terjamin,” ujarnya.

Menurutnya, koordinasi antara Dinas Kesehatan dan pihak rumah sakit menjadi hal penting dalam memastikan setiap persyaratan dapat dipenuhi secara optimal.

“Kami terus mendorong agar seluruh proses pemenuhan persyaratan dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan. Harapannya, RSUD Kabupaten Bima dapat terus meningkatkan mutu pelayanan dan memberikan pelayanan kesehatan yang aman, berkualitas, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Penyerahan berita acara visitasi dan rekomendasi ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola rumah sakit dan memastikan keberlanjutan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Melalui proses evaluasi, visitasi, dan koordinasi yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan kualitas pelayanan kesehatan di RSUD Kabupaten Bima dapat terus ditingkatkan. [IMH]