Diam Bukan Lagi Pilihan, Inovasi SIGAPUAN Harapan Baru Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bima
Kota Bima — Dinas Kesehatan Kota Bima menghadirkan inovasi layanan bernama SIGAPUAN (Sinergi Jaga Perempuan dan Anak), sebuah sistem terpadu untuk mempercepat penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Inovasi ini digagas oleh Mardiaturrahmah, S.Tr.Keb., M.Keb., yang lahir dari keresahan atas masih banyaknya korban yang memilih diam karena tidak tahu harus mengadu ke mana, takut identitasnya terbongkar, atau menganggap kekerasan sebagai aib yang harus ditutup rapat. Alih-alih menunggu korban datang mencari pertolongan, SIGAPUAN membalik cara kerja layanan publik: sistem yang harus sigap mendatangi dan melindungi korban, bukan korban yang harus berjuang sendirian mencari jalan keluar.
SIGAPUAN dibangun sebagai jejaring terpadu berbasis aplikasi pengaduan yang menghubungkan berbagai elemen masyarakat dan pemerintah, mulai dari tingkat kelurahan/desa hingga tingkat kota. Masyarakat dapat melapor melalui website Dinas Kesehatan Kota Bima atau layanan hotline WhatsApp di nomor 0821-4329-090. Untuk memperluas jangkauan, kanal ini diperkuat dengan QR Code yang disebarkan di sekolah, puskesmas, kantor pemerintahan, desa/kelurahan, ruang publik, hingga media sosial. Satu kali pindai, siapa pun bisa langsung terhubung ke saluran pelaporan. Sebuah langkah sederhana yang bisa menjadi pintu pertama menuju keselamatan bagi seseorang yang sedang berada dalam situasi terancam.
Begitu laporan masuk, proses tidak berhenti pada pencatatan. SIGAPUAN dirancang sebagai sistem peringatan dini (early warning system) yang mencakup pelaporan cepat, koordinasi lintas sektor, manajemen kasus, hingga pendampingan pemulihan trauma korban. Pendekatan ini disusun karena korban kekerasan umumnya tidak hanya membutuhkan layanan kesehatan, tetapi juga pendampingan psikologis, perlindungan hukum, dukungan sosial, dan jaminan keamanan. Kebutuhan ini hanya bisa terpenuhi lewat sinergi banyak pihak, seperti tenaga kesehatan, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, pemerintah kelurahan/desa, organisasi masyarakat, keluarga, hingga masyarakat luas.
Keunggulan SIGAPUAN terletak pada fleksibilitasnya. Sistem ini tidak harus diterapkan persis sama di setiap daerah, mekanisme koordinasi, hingga kanal pengaduan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kearifan lokal masing-masing wilayah. Terbukti, inovasi asal Kota Bima ini telah direplikasi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Selatan dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sumbawa Barat. Capaian ini menegaskan bahwa gagasan inovatif untuk menjawab persoalan besar tidak harus lahir dari kota besar, kota kecil seperti Bima pun mampu menghadirkan solusi yang layak dicontoh secara nasional.
Inovator SIGAPUAN menjelaskan, ukuran keberhasilan sebuah aplikasi layanan publik bukan pada kecanggihan teknologinya, melainkan pada manfaat nyata yang dirasakan masyarakat. Apakah mudah digunakan, apakah korban merasa aman, apakah laporan cepat ditindaklanjuti, dan yang terpenting, apakah korban benar-benar mendapatkan perlindungan serta pemulihan. Melalui SIGAPUAN, teknologi ditempatkan sebagai alat untuk mempercepat kehadiran negara di tengah masyarakat, bukan sebagai tujuan akhir itu sendiri.
SIGAPUAN menjadi salah satu ikhtiar Kota Bima untuk membangun sistem perlindungan yang cepat, tanggap, rahasia, dan kolaboratif bagi kelompok rentan. Ke depan, inovasi ini diharapkan terus dievaluasi, diperkuat, dan diperluas jangkauannya, karena tantangan sesungguhnya bukan sekadar menciptakan sistem, melainkan memastikan sistem itu benar-benar bekerja saat korban membutuhkan pertolongan. Keberhasilan SIGAPUAN pada akhirnya tidak diukur dari jumlah laporan yang masuk, tetapi dari keberanian korban untuk bersuara, kecepatan penanganan laporan, proses hukum yang berjalan sesuai aturan, serta pemulihan korban untuk kembali menjalani hidup dengan aman dan bermartabat. [IMH]