Inovasi Pelayanan Publik 2022
|
KUNCI BAJU ODHA
Kunjungi, Cintai, Obati dan Jangan Jauhi Orang Dengan HIV AIDS
Asryadin, S.ST.,M.Si / Dinas Kesehatan Kota Bima, Email : baekadhin@yahoo.co.id
Target layanan pemeriksaan HIV AIDS dan PIMS berdasarkan target SPM Kota Bima tahun 2021 sebanyak 9.363 orang yang terdiri ibu hamil, calon pengantin, pasien TBC serta kelompok populasi kunci seperti gay/LSL, waria, pemakai narkoba suntik, WSW, warga binaan pemasayarakatan dan pekerja seks. Capaian cakupan pemeriksaan HIV serta IMS dan Hepatitis sepanjang tahun 2021 hanya mencapai 2.934 orang (31,3%) di seluruh fasilitas pelayanan Kesehatan di Kota Bima (Dinkes Kota Bima, 2021).
Penemuan kasus HIV/AIDS di Kota Bima pada tahun 2021 sebanyak 7 kasus AIDS dengan 6 kasus HIV dimana 4 dari 6 pasien telah diberi terapi ARV. Sementara itu, pada tahun 2022, sampai dengan bulan Februari tahun 2022. Telah ditemukan 9 kasus HIV dan 2 kasus AIDS baru dengan 1 pasien HIV anak usia 3,5 tahun serta 3 ibu hamil. Dari 11 ODHA dan ODHIV tahun 2022, sebanyak 10 orang telah menerima terapi (91%) dan 1 orang ODHIV anak belum menerima terapi karena belum tersedianya ARV anak pada layanan PDP RSUD Kota Bima.
Adanya kebijakan pembatasan sosial di masa pandemi COVID-19 menjadi permasalahan tersendiri bagi upaya penanggulangan HIV/AIDS. Terdapat masalah dilematis yang muncul, antara lain : kurang optimalnya sosialisasi dan edukasi pencegahan HIV AIDS; penundaan pelaksanaan mobile VCT atau tes HIV pada populasi berisiko, dikarenakan sumber daya yang terbatas dan dialihkan untuk penanggulangan COVID-19 serta keterbatasan akses antiretroviral therapy (ART).
Saat ini diperlukan pembaruan metode deteksi dini, penjaringan maupun sosialisasi layanan pemeriksaan dan pengobatan HIV AIDS bagi populasi kunci serta optimalisasi pemberian terapi dan motivasi kepada penderita. Hal inilah yang menjadi dasar utama digagasnya inovasi KUNCI BAJU ODHA dengan menyadur dan mengimplementasikan program pemerintah dengan lebih komprehensif dan lebih dekat kepada masyarakat terutama orang dengan HIV (ODHIV) maupun orang dengan HIV AIDS (ODHA).
KUNCI BAJU ODHA yang merupakan singkatan dari Kunjungi, Cintai, Obati dan Jangan Jauhi Orang dengan HIV AIDS merupakan salah satu INOVASI pelayanan Kesehatan yang digagas berdasarkan fakta-fakta dan data pelayanan HIV AIDS di Kota Bima NTB. Inovasi ini merupakan inovasi pelayanan publik mengenai HIV AIDS yang pertama di Kota Bima dan mulai aktif dilaksanakan sejak tahun 2020. Hasil inovasi diharapkan memberikan kontribusi bagi pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) Berkelanjutan di Indonesia. Sebagaimana diketahui, tujuan global SDGs yang ketiga yaitu menjamin kehidupan yang sehat dan meningkatkan kesejahteraan seluruh penduduk semua usia pada tahun 2030, mengakhiri epidemi AIDS, tuberkulosis, malaria, dan penyakit tropis yang terabaikan, dan memerangi hepatitis, penyakit bersumber air, serta penyakit menular lainnya. Apalagi program penanggulangan HIV AIDS di Indonesia merupakan salah satu Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Inovasi KUNCI BAJU ODHA dilaksanakan melalui beberapa kegiatan seperti sosialisasi program kerja yang melibatkan instansi dan sektor terkait, penguatan tim pelayanan HIV AIDS di seluruh fasilitas pelayanan Kesehatan yang dibantu oleh tim penjangkau HIV AIDS di masing-masing kecamatan seKota Bima, kunjungan rumah pada pasien ODHIV/ODHA sekaligus skrining HIV AIDS pada kontak erat penderita serta skrining HIV AIDS pada populasi kunci. Kegiatan ini dalam penerapannya bertujuan utama memberikan layanan maksimal pada penderita HIV AIDS terutama pelayanan pemeriksaan laboratorium, konseling dan motivasi terapi ARV.
Inovasi KUNCI BAJU ODHA tentu saja memerlukan dukungan dari leading sector yaitu Pemerintah Kota Bima terutama Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) serta dinas terkait seperti dinas kesehatan, dinas sosial, unsur keagamaan serta sektor dan program lain yang berhubungan. Dukungan tersebut dapat berupa : penyusunan kebijakan/regulasi terkait pelaksanaan inovasi; penyediaan bahan medis habis pakai penunjang pemeriksaan aboratorium; penanganan limbah sisa spesimen; pemantapan mutu pemeriksaan laboratorium; peningkatan kompetensi tenaga teknis; serta dukungan penganggaran yang sesuai. Selain itu, peran dan fungsi pemangku kepentingan adalah memastikan seluruh kegiatan dan sasaran inovasi benar benar dilaksanakan. Pemastian kegiatan dilaksanakan dengan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala dan berkesinambungan.